Agenda PAC., Diskusi Bulanan
Diskusi bersma alumni makesta 2016. Permaslahan bid'ah yang masih menjadi perbincangan panas. Kita sebagai orang NU yang oleh kelompok kelompok lain dicerca dan di cap sebagai ahli bid'ah. Sikap kita sebagai organisasi yang berfaham Aswaja, kita tdak boleh semerta_merta menghukumi konteks bid'ah ithu. Karena bid'ah bagi kita bukanlah masalah yang genting karena bid'ah dikalangan kita tak semuanya merupakan perbuatan yang slah. Kita sdah tau bhwa bid'ah ithu segala sesuatu yang tdak pernah dilakukan dimasa nabi. nah seiring perkembangan zaman banayak kemudian bermunculan budaya budaya baru yang disana harus di ada pengolompokan yang baik.dari sinilah muncul istilah bid'ah hasanah dan bid'ah syyiah. Sikap kita ya tinggal bagaimana kita bisa menfilter hal itu. Yang baik ayo kita lakukan yang buruk ya ayo kita tinggalkan. Contoh kecil semisal rokok. Ada banyak pendapat tentang rokok, pendapat yang paling lama mengatakan bahwa rokok hukumnya makruh. Nmun seiring perkambangan zaman ada kemudian yang berpendapat yang lebih ektrim seperti halnya mengharamkan rokok. Nah sikap kita sebagai orang NU dengan sikap tawassuth, tasamuh, ta'addul dan tawazzun. Ya kita gunakan sebagaimana ala kadarnya saja. Seperti halnya yang dikatakan oleh rekan Ach. Faizi menghukumi bid'ah harus dilihat kondisi sosial.
Tidak lantas kita menghukumi bid'ah senerta merta sernak mulut kita. Harus ada rujukan hukum yang jelas. Rekan Irsyad menambahkan. Kita haruslah tegas mengajadapi hal itu dengan kita tetap belajar kepada para ulama' ulama' kita dari hal sekecil apaun itu.....
Dari pojok majlis rekan abul faidl mengumandangakn suaranya. Selama itu tidak bertentangan dengan syari'at ya kita laksanakan. Githu ajah kok repot....!.Red.arul