KEANGGOTAAN
KEANGGOTAAN, STRUKTUR dan PERMUSYAWARATAN Oleh : Mabrur A Maima KEANGGOTAAN, STRUKTUR dan PERMUSYAWARATAN 1. Keanggotaan IPNU dan IPPNU Keanggotaan IPNU dan IPPNU terdiri dari : a. Anggota biasa, yaitu Setiap pelajar Indonesia yang menyetujui PD / PRT IPNU – IPPNU. b. Anggota Istimewa, yaitu Alumni pengurus IPNU - IPPNU yang terwadahi dalam majlis Alumni IPNU c. Anggota kehormatan adalah orang yang dianggap berjasa kepada organisasi Setiap anggota berkewajiban : a) Menjaga dan membela keluhuran agama Islam. b) Menjaga reputasi dan kemuliaan Nahdlatul Ulama. c) Menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga serta Peraturan Organisasi, serta peraturan-peraturan organisasi lainnya. d) Membayar iuran anggota. Setiap anggota biasa berhak : a) Mendapat...