Panduan Membuat AD/ART
![]() |
Mufti Ali |
Posted
by : Mufti Ali
SEKILAS TENTANG AD/ART
SEKILAS TENTANG AD/ART
1. AD/ART
Organisasi
AD/ART berfungsi untuk menggambarkan
mekanisme kerja suatu organisasi
AD berfungsi juga sebagai DASAR pengambilan
sumber peraturan/hukum dalam konteks tertentu dalam organisasi
ART berfungsi menerangkan hal-hal yang belum
spesifik pada AD atau yang tidak diterangkan dalam AD, Karena AD hanya
mengemukakan pokok-pokok mekanisme organisasi saja.
ART adalah perincian pelaksanaan AD
Ketentuan pada ART
relatif lebih mudah dirubah daripada ketentuan pada AD.
Hal-hal yang tercantum
dalam setiap AD/ART suatu organisasi tergantung dari perhatian organisasi
tersebut kepada suatu hal. Ada suatu hal yang dalam suatu organisasi dimasukkan
dalam AD atau ART-nya karena dianggap penting, tetapi diorganisasi lain bisa
jadi hal tersebut tidak dimasukkan dalam AD atau ART organisasi tersebut karena
dianggap tidak penting.
Sebagai contoh garis
besar gambaran AD/ART dapat seperti berikut :
ANGGARAN
DASAR :
MUKADIMAH
o Menerangkan dasar-dasar
pelaksanaan/keberadaan/fungsi organisasi tersebut
BAB
I : NAMA dan TEMPAT
Pasal 1 :
(1) Organisasi ini bernama …… (nama organisasi)
(2) ……
(nama organisasi) berkedudukan di …….(tempat)
Pasal
2 :
…… (nama organisasi)
didirikan pada …. untuk waktu yang tidak ditentukan.
BAB II : AZAS, SIFAT dan
TUJUAN
Pasal 3 :
…… (nama organisasi)
berazaskan Pancasila
Pasal 4 :
…… (nama organisasi) merupakan
organisasi ……. (politik, social, dll) yang bersifat (kekeluargaan dll.)
Pasal 5 :
……. (nama organisasi) bertujuan : (menjelaskan
visi organisasi)
BAB III : USAHA-USAHA (menjelaskan
misi organisasi)
BAB
IV : KEANGGOTAAN
Pasal 7 :
(1) Anggota
…… (nama organisasi) adalah setiap orang yang memenuhi syarat dan sudah
disahkan
(2) Ketentuan
mengenai keanggotaan …… (nama organisasi) diatur dalam ART
BAB
V : ORGANISASI
Pasal 8 :
(1) ……
(nama organisasi) mempunyai wilayah kerja di …
Jika dirasa perlu bisa saja menerangkan hierarki kepengurusan
Pasal 9 :
(1) Kekuasaan
tertinggi pada ……
(2) Kepengurusan
diatur dalam …….
Pasal
10 :
Pengurus
bertugas :
BAB
VI : MUSYAWARAH dan RAPAT
Pasal 11 :
(1) Musyawarah
diadakan pada
Pasal 12 :
(1) Musyawarah
…. memiliki wewenang
Pasal 13 :
Dalam keadaan luar biasa
dapat diadakan musyawarah …
Pasal 14 :
Pengambilan keputusan dalam musyarah dan
rapat-rapat yang tersebut pad pasal-pasal dalam bab IV diatas dilakukan dengan
BAB
VII : LAMBANG
Pasal
15 :
…… (nama
organisasi) mempunyai lambang dengan bentuk serta makna sebagaimana diatur
dalam ART
BAB
VIII : KEUANGAN
Pasal
16 :
Keuangan …. (nama organisasi) diperoleh dari :
a. Uang
pangkal dan uang iuran
b. Sumbangan
dalam bentuk apapun yang sah dan tidak mengikat
c. Penerimaan-penerimaan
lain yang sah
d. Usaha
yang sah
Pasal
17 :
Besarnya
uang pangkal dan uang iuran ditetapkan oleh ….
Pasal
18 :
Dana
yang diperoleh dipergunakan untuk membiayai …
BAB
IX : ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal
19 :
(1) Hal-hal
yang tidak diatur didalam Anggaran Dasar akan diatur didalam Anggaran Rumah
Tangga yang merupakan pula perincian pelaksanaan Anggaran Dasar
(2) ART dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya
tidak boleh bertentangan dengan AD
BAB X : PERUBAHAN
ANGGARAN DASAR dan ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal
20 :
(1) Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga ditetapkan oleh ….
(2) Perubahan
AD dan ART dianggap sah jika …
BAB
XI : PEMBUBARAN
Pasal
21 :
Pembubaran (nama organisasi) ditetapkan dan diatur
dalam …. , atas permintaan ….
(atau dapat juga alasan-alasan lainnya)
BAB
XII : PENUTUP
Pasal
22 :
Hal-hal
lain yang tidak diatur di dalam AD dan ART, diatur dalam ….
Ditetapkan di :
Pada tanggal :
(PENGESAHAN)
ANGGARAN
RUMAH TANGGA
BAB
I : UMUM
Pasal
1 :
Anggaran
Rumah Tangga …… (nama organisasi) merupakan pengaturan lebih lanjut dari
AD ….. (nama organisasi)
BAB II : ORGANISASI …… (nama
organisasi)
Menjelaskan spesifikasi misi dan pembagian tanggungjawab
dari kerja organisasi
BAB
III : PENDIDIKAN
Menjelaskan
proses pendidikan / jenjang pendidikan dll.
BAB IV : PERTEMUAN /
KERJASAMA DENGAN (ORGANISASI LAINNYA YANG SESIFAT)
BAB
V : KEANGGOTAAN
Keanggotaan …… (nama organisasi) terdiri dari :
a. Anggota Muda
b. Anggota Biasa
c. Anggota kehormatan
Pasal
10 :
(1) Anggota Muda
Dijelaskan persyaratannya
(2) Anggota Biasa
Dijelaskan persyaratannya
(3) Anggota Kehormatan
Berdasarkan pertimbangan jasa, dll.
Pasal
11 :
Setiap
anggota mempunyai hak dan kewajiban :
Pasal
12 :
(1) Keanggotaan seseorang diberhentikan
karena :
(2) Pemberhentian sementara dilakukan
oleh ……
Pasal
13 :
Pengurus dibentuk oleh …. dengan cara ….. untuk masa
kerja …..
Pasal 14 :
Pengurus mempunyai hak dan kewajiban :
BAB
VI : MUSYAWARAH dan RAPAT
Pasal
36 :
(1) Musyawarah diselenggarakan … kali
dalam …. (jangka waktu)
(2) Musyawarah ……. dihadiri oleh :
(3) Sidang dianggap sah jika ….
BAB
VII : LAMBANG dan PENGGUNAANNYA
Pasal
37
BAB
VIII : KEUANGAN
BAB
VIX : KETENTUAN PENUTUP
Hal-hal
yang belum diatur dalam ART ini diatur dalam …